Izin Operasional
Tanggal : 20/02/2026Puji syukur ke hadirat Allah SWT. atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga perpanjangan Izin Operasional SD Islam Plus YLPI telah terbit. Izin Operasional ini diterbitkan sebagai bentuk kelengkapan administrasi serta legalitas penyelenggaraan pendidikan pada SD Islam Plus YLPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perpanjangan Izin operasional ini diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Pekanbaru, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 10 Juli 2025, dengan Nomor: 11/06.05/DPMPTSP/VI/2025. Dengan diterbitkannya perpanjangan izin tersebut, SD Islam Plus YLPI dinyatakan sah dan resmi untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan sebagai satuan pendidikan formal di wilayah Kota Pekanbaru khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, serta kerja sama, khususnya kepada instansi terkait, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, yayasan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam proses perizinan ini.
Semoga dengan adanya izin operasional ini, SD Islam Plus YLPI dapat terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

By. Admin
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :



